Breaking News

Program Humanis Imigrasi Bitung-Konjen Filipina: Ribuan Keturunan Filipina di Perbatasan Bakal Punya Status Hukum Jelas



​BITUNG – Kantor Imigrasi Bitung bersama Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Manado resmi meluncurkan program pendataan dan verifikasi dokumen bagi warga keturunan Filipina di Kota Bitung dan Kepulauan Sangihe. Program ini menjadi solusi bersama kedua negara untuk menyelesaikan isu kewarganegaraan yang telah lama dihadapi komunitas perbatasan. 

​Program yang diawali dengan soft launching ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan kemanusiaan.

​Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Arif Munandar, SH, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah wujud komitmen serius untuk menyelesaikan persoalan ini secara bermartabat dan manusiawi. 


​Tim Imigrasi melakukan pencocokan data dan verifikasi awal untuk memastikan identitas peserta sebagai WN Filipina

​Hasil verifikasi akan menjadi dasar bagi Konjen Filipina untuk menerbitkan kartu identitas dan Paspor Filipina yang sah.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham akan memproses dan menerbitkan izin tinggal resmi bagi mereka yang memenuhi syarat, memberikan landasan hukum yang jelas dan legal bagi keberadaan mereka di Indonesia.

​Pihak Imigrasi membantah isu yang beredar mengenai deportasi massal.

 "Kami tetap memproses semua peserta yang mendaftar, termasuk yang masuk daftar RFD dan RFM," jelas perwakilan Imigrasi.

​Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses verifikasi bersama Konsulat Filipina dapat berjalan lancar.

​Melalui program kolaboratif ini, diharapkan ribuan warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan dokumen dapat memperoleh legalitas yang layak, menghilangkan kekhawatiran terkait status kewarganegaraan.


(AK) 

© Copyright 2022 - KRIMSUS TIMES