Bitung-Sulut-Krimsustimes.web.id
Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kota Bitung, Welfrits Yakobus, menyoroti proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri yang berlokasi di Kecamatan Matuari. Ia menilai pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya.
Menurut Welfrits Yakobus, proyek ini terindikasi tidak transparan karena pada papan proyek tidak tercantum estimasi waktu pekerjaan, yang seharusnya menjadi salah satu informasi penting untuk diketahui publik.
“Saya berharap pihak terkait maupun Komisi I DPRD Kota Bitung dapat menseriusi kasus ini, karena ada dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Apalagi proyek ini menggunakan uang rakyat, maka wajib hukumnya untuk dilakukan secara transparan,” tegas Welfrits.
Ia menambahkan bahwa setiap proyek yang menggunakan dana publik harus disertai dengan keterbukaan informasi agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pelaksanaan proyek tersebut.
“Transparansi adalah bentuk tanggung jawab terhadap publik. Masyarakat berhak tahu berapa lama proyek dikerjakan dan sejauh mana progresnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bitung maupun pihak pelaksana proyek terkait dugaan tersebut.


Social Header
Label
Categories