BITUNG, Krimsustimes. Web. Id
Sulawesi Utara – Sebuah kisah tentang perdamaian dan harmoni tercipta di tengah masyarakat Bitung. Kasus pemukulan yang sempat Terjadi Di Kelurahan Sagerat Induk mencuat dan menimbulkan kekhawatiran, kini menemui titik terang dengan penyelesaian secara kekeluargaan.
Di Ruangan Unit PPA Polres Bitung.
Melalui mediasi yang konstruktif dan penuh kehangatan, kedua belah pihak yang terlibat sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan memilih jalan damai.
Namun Ada Sebuah Pesan Dari Pihak Keluarga Korban Ya Ibu Ibu Dari Korban Agustien Sonya Hartin Sangian Selaku Orang Tua Korban Memberikan Teguran Kepada Saudari Terduga Pelaku Koko Jangan Membuat Ulang Jika Sampai Membuat Ulang Akan Saya Laporkan Kembali Dan Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku Jika Berbuat Lagi Dan Dari Satuan Unit PPA Polres Bitung Memberikan Teguran Keras Kepada Terduga Pelaku Koko Agar Tidak Lagi Melakukan Kasus Yang Sama Maupun Ke Korban Atau Ke Orang Lain Jika Kedapatkan Ada Yang Melaporkan Dan Tertera Nama Tersebut Maka Akan Di Proses Hukum Tegas,Rizali M. Surat resmi dari Polres Bitung, bertanggal 27 November 2025, menjadi bukti nyata bahwa keadilan sejati dapat diraih melalui dialog dan saling pengertian.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai dan tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum pidana. Keputusan ini diambil secara sukarela, dengan disaksikan oleh pihak kepolisian dan tokoh masyarakat yang peduli akan terciptanya kedamaian.
Kasus ini bermula dari insiden pemukulan yang sempat mengusik ketenangan warga Bitung. Namun, berkat kebijaksanaan dan semangat kekeluargaan, kedua belah pihak mampu meredam emosi dan mencari solusi terbaik.
Pihak kepolisian memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah bijak yang diambil oleh kedua belah pihak. Mereka berharap, semangat perdamaian ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bitung untuk senantiasa mengutamakan dialog dan kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Penyelesaian kasus ini secara damai adalah bukti bahwa keadilan tidak selalu harus ditegakkan melalui proses hukum yang panjang. Terkadang, keadilan sejati justru hadir dalam bentuk perdamaian, saling memaafkan, dan membangun kembali harmoni dalam masyarakat.
(*tim*)


Social Header
Label
Categories