Bitung — 9 Desember 2025. Mapolres Bitung menjadi pusat perhatian pada Selasa pagi saat rombongan Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tiba untuk melaksanakan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Polres Bitung tahun anggaran 2025. Kedatangan tim disambut langsung Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Bitung.
Rombongan BPK RI dipimpin oleh Dwi Sumartono Agung Kurniawan, S.E., Ak., M.M., C.A. selaku Pengendali Tim. Hadir pula anggota tim lainnya, yakni Nyoman Hermansya, S.E., CertDA; Imam Sutaya, S.T.; Nyimas Ridha Fahmasari, S.E., CertDA; dan Dede Maulana, S.E., M.M., QIA. Seluruh anggota tim diterima di ruang kerja Kapolres Bitung sebelum memulai agenda pemeriksaan.
Dalam pertemuan awal tersebut, Kapolres Albert Zai menyampaikan komitmen Polres Bitung untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan satuan. Ia menegaskan bahwa Polres Bitung siap bekerja sama secara terbuka agar seluruh tahapan audit dapat berjalan optimal.
Usai penyambutan, Tim BPK RI bergerak menuju Ruang Rapat Endra Dharmalaksana Polres Bitung untuk melaksanakan pemeriksaan interim. Pemeriksaan ini mencakup verifikasi administrasi, pengecekan dokumen anggaran, evaluasi proses pengelolaan keuangan, serta konfirmasi data kepada unit-unit terkait. Jajaran staf dan pejabat Polres Bitung terlihat aktif mendampingi proses tersebut dengan menyiapkan dokumen dan keterangan yang dibutuhkan.
Kegiatan berlangsung kondusif dan produktif sepanjang hari. Tim BPK RI mengapresiasi kesiapan Polres Bitung dalam menyediakan informasi, serta sikap kooperatif seluruh personel yang terlibat. Pemeriksaan ditutup pada pukul 18.00 Wita dalam keadaan tertib, aman, dan tanpa hambatan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan rutin BPK RI untuk memastikan pengelolaan anggaran negara dilakukan sesuai prinsip good governance. Bagi Polres Bitung, audit ini menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Social Header
Label
Categories