Breaking News

Gunakan Nama Damkar Tanpa Prosedur Resmi, Pelatihan Kebakaran PT Agro Dipertanyakan

Bitung-Sulut. Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai pelaksanaan pelatihan dasar pemadam kebakaran yang disebutkan melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung, bersama ini kami memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Pertama, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi, persetujuan, maupun penugasan personel untuk kegiatan sosialisasi ataupun pelatihan pemadaman kebakaran sebagaimana diberitakan.

Kedua, tidak terdapat surat permohonan resmi dari pihak ketiga, yaitu CV Dvincen Jaya, kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung terkait pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut. Dengan demikian, proses kerja sama yang disebutkan dalam pemberitaan tidak melalui prosedur administrasi yang benar.

Sebagai lembaga pemerintah yang bekerja berdasarkan ketentuan hukum dan SOP, setiap bentuk kerja sama, pendampingan teknis, pelatihan maupun kegiatan yang menggunakan nama Dinas Pemadam Kebakaran wajib melalui:

1. Surat permohonan resmi dari pihak pemohon,

2. Verifikasi teknis,

3. Penerbitan surat tugas atau rekomendasi dari Dinas,

4. Pelibatan personel sesuai penugasan resmi.

Dalam kasus ini, seluruh tahapan tersebut tidak pernah dilakukan.

Kami menegaskan bahwa segala kegiatan yang mengatasnamakan Damkar Kota Bitung tanpa prosedur resmi merupakan pelanggaran administrasi, dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung tetap terbuka untuk bekerja sama dengan perusahaan manapun, termasuk PT Agro Makmur Raya, selama prosedur resmi dipenuhi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Demikian klarifikasi ini disampaikan agar informasi yang beredar dapat diluruskan dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
© Copyright 2022 - KRIMSUS TIMES