Bitung-Sulut-Krimsuatimes. Web. Id
Pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Matuari menjadi sorotan warga. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dari hasil pantauan media bersama LSM LP-KPK, ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Papan proyek tidak mencantumkan masa pelaksanaan pekerjaan sebagaimana mestinya. Selain itu, sambungan antara tiang bangunan dengan pondasi juga dinilai tidak memenuhi standar konstruksi.
Menurut hasil temuan, tiang besi bangunan hanya berdiri di atas pondasi tanpa tertanam ke dalamnya. Padahal, secara teknis tulangan kolom seharusnya masuk ke pondasi minimal 30 sentimeter untuk menjamin kekuatan struktur.
“Kalau dilihat, tiang hanya diletakkan di atas pondasi, tidak ditanam seperti seharusnya. Ini berbahaya karena bisa mempengaruhi kekuatan bangunan,” ujar salah satu warga sekitar lokasi proyek, Rabu (9/10/2025).
Sementara itu, perwakilan LSM LP-KPK, Yosafat Kabasarang, menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait. “Kami menduga ada pelanggaran dalam pelaksanaan proyek ini. Pekerjaan terkesan asal jadi dan tidak mengikuti petunjuk teknis. Kami akan menyampaikan temuan ini ke instansi berwenang,” tegasnya.
Namun, saat dikonfirmasi, salah satu tukang pelaksana proyek membantah adanya kesalahan dalam pekerjaan tersebut. Ia menyebut struktur bangunan telah dibuat sesuai dengan gambar kerja yang diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan.
“Semua kami kerjakan sesuai gambar dan petunjuk dari dinas. Tidak ada yang kami ubah,” jelasnya singkat.
Warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar kualitas bangunan sekolah dapat dipastikan aman dan sesuai ketentuan.


Social Header
Label
Categories