Breaking News

Polres Bitung Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Kurang dari 2 Jam

BITUNG – Krimsustimes. Web.id
Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, kurang dari dua jam setelah kejadian.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi di Kelurahan Girian Weru Dua, Kecamatan Girian, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Identitas Korban dan Pelaku

Korban: Lelaki MT (28), karyawan swasta, warga Kelurahan Girian Weru Dua.

Pelaku: Lelaki GR alias Dewa (23), swasta, warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian.


Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena diliputi rasa cemburu saat melihat pacarnya bersama korban di sebuah kos-kosan. Pelaku kemudian menikam korban beberapa kali hingga mengakibatkan luka serius pada tubuh korban.

Barang Bukti yang Diamankan

1 bilah pisau terbuat dari besi putih bergagang tembaga.

1 sarung pisau berbalut isolasi hitam.
Penangkapan Pelaku

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari., S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan sekitar pukul 16.00 WITA, Tim Tarsius Presisi langsung bergerak cepat.

“Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku melarikan diri ke Kelurahan Sagerat. Berdasarkan informasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 17.00 WITA. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
© Copyright 2022 - KRIMSUS TIMES