Breaking News

Dewan Eksekutif APPSI Dukung Kebijakan Pengurangan Pembayaran Sewa Kios dan Lapak Pasar di Kota Bitung

Bitung – Dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bitung melalui Perumda Pasar untuk mengurangi pembayaran sewa kios dan lapak di pasar-pasar terus mengalir. Kali ini datang dari Dewan Eksekutif Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

“Saya sangat mendukung karena ini bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi pelaku usaha mikro, khususnya pedagang pasar di Kota Bitung. Apalagi, Wali Kota telah menyetujui kebijakan pengurangan pembayaran sewa kios dan lapak di pasar-pasar yang dikelola Perumda Pasar,” ungkap Direktur Eksekutif APPSI.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat musyawarah dan berkeadilan, karena besaran pengurangannya tidak ditetapkan sepihak, melainkan melalui kesepakatan antara Perumda Pasar dan perwakilan pedagang.

Selain itu, ia juga menyoroti transparansi direksi Perumda Pasar yang baru dalam mengelola data pedagang dan pendapatan perusahaan.
“Sekarang data pedagang di seluruh pasar sudah jelas dan terstruktur, sehingga akumulasi pendapatan per tahun dapat diketahui pemerintah kota selaku KPM. Ini hal positif yang patut diapresiasi,” tambahnya.

Namun demikian, APPSI turut memberikan masukan kepada Wali Kota Bitung terkait struktur organisasi Perumda Pasar.
“Apalah arti struktur besar tapi miskin fungsi. Sebagai contoh, kenapa harus ada tiga dewan pengawas? Saya pikir satu dewan pengawas sudah cukup. Hemat struktur ini juga bagian dari pemulihan ekonomi, apalagi kita tahu pada periode sebelumnya Perumda Pasar tidak mampu menyumbang dividen ke kas daerah, bahkan sarana prasarana pun tidak mengalami perbaikan,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan pengurangan sewa kios dan lapak ini, APPSI berharap langkah tersebut menjadi momentum kebangkitan ekonomi pasar rakyat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, pengelola pasar, dan pedagang.
© Copyright 2022 - KRIMSUS TIMES