Breaking News

Ulang Tahun ke-61, PERADIN Sulut Tajamkan Peran Advokat di Tengah Tantangan Hukum


Manado – Krimsustimes.web.id
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Sulawesi Utara merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) PERADIN ke-61 di Café Laten, Jalan Arnold Mononutu, Pakowa, Wanea, Manado, Sabtu (30/8/2025).

Perayaan ini berlangsung secara spesial karena sesuai instruksi Ketua Umum DPP PERADIN, Advokat Ropaun Rambe, M.Ad, HUT PERADIN diperingati serentak di seluruh Indonesia.

Diketahui, PERADIN merupakan organisasi advokat tertua di Indonesia yang berdiri pada 30 Agustus 1964.

Acara di Sulut dipimpin langsung oleh Ketua DPW PERADIN Sulut, Adv. Willem Rompies, S.H., dan turut dihadiri Ketua DPC Manado, Adv. Berti Luntungan, S.H., Ketua DPC Bitung, Adv. Damhuri Tengor, S.H., C.LA., Ketua DPC Minut, Adv. Frangky Rumengan, S.H., bersama pengurus DPW dan DPC dari berbagai kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Rompies mengingatkan pentingnya peran advokat PERADIN dalam penegakan hukum di daerah. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum masih rendah dan bisa saja hilang jika tidak dijaga dengan kinerja profesional.

“Tantangan ini harus dijawab dengan kerja nyata advokat PERADIN yang profesional, berintegritas, dan berkualitas,” tegas mantan hakim senior ini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi kontrol sosial terhadap kinerja advokat di lapangan, termasuk melaporkan advokat PERADIN yang melanggar kode etik atau merugikan klien.

“Keadilan tetap ditegakkan meskipun langit runtuh,” ujarnya menegaskan.

Selain itu, Rompies menyoroti program nasional PERADIN terkait pembentukan Mahkamah Kelurahan (MAHKEL) dan Mahkamah Desa (MAHDES). Ia berharap program ini dapat menjadi kontribusi nyata PERADIN dalam pembangunan hukum hingga ke tingkat desa dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
(AK) 

© Copyright 2022 - KRIMSUS TIMES