Breaking News

Kapolsek Maesa Kunjungi Rumah Duka Korban Panah Wayer di Tandurusa, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum




Bitung, Sulut-Krimsustimes.web.id              Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, S.H., mengunjungi rumah duka almarhum Felix Mandalika di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada sabtu siang (19/7). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Korban, Felix Mandalika (48), yang diketahui bekerja sebagai tenaga fiber di dok milik Direktorat Polisi Air dan Udara (Airud), tewas setelah terkena panah wayer dalam insiden penyerangan yang terjadi di sekitar Pasar Winenet, Kota Bitung. Almarhum dikenal sebagai pribadi yang pekerja keras dan menjadi tulang punggung keluarganya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Ferry Padama menyampaikan langsung ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga. Ia juga memastikan bahwa kasus kekerasan ini mendapat perhatian penuh dari pihak kepolisian.

 

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara Felix Mandalika. Kami pastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan tegas dan profesional," ujar AKP Ferry.

AKP Ferry mengungkapkan bahwa sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Aertembaga.

Pihak kepolisian menjerat para pelaku dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, para pelaku juga dapat dikenakan:

Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yakni melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan orang mati, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara;

Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam secara ilegal, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Rencananya, pemakaman korban akan dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025 di tempat pemakaman keluarga di Kelurahan Tandurusa.

Kapolsek Maesa juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran senjata tajam rakitan seperti panah wayer, yang sering disalahgunakan oleh kelompok pemuda dalam aksi-aksi kekerasan jalanan.

 “Kami mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segera jika mengetahui adanya peredaran atau pembuatan senjata tajam ilegal,” pungkasnya.

(AK) 

© Copyright 2022 - KRIMSUS TIMES